Kamis, 11 Juli 2024.
Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa masing-masing 1 (satu) Buah Tool Box yang berisikan Kunci Shock dan Obeng, 1 (satu) Helm Motor Cross beserta Kaca Mata Helm, dan masing-masing 1 (satu) buah Kuncil L dan Kunci Ring.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

