Pada hari Rabu 05 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Subang menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi para pegawai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Subang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, ramah disabilitas, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan dan pelayanan hukum yang setara.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pegawai dapat menguasai dasar-dasar komunikasi bahasa isyarat guna memberikan pelayanan prima dan responsif kepada masyarakat berkebutuhan khusus.
