

Halo Sobat Adhyaksa dan Mitra Kejari Subang!
Kejaksaan Negeri Subang kembali membuka kesempatan bagi Anda untuk mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara. Kali ini, ada 2 (dua) unit barang yang siap dilelang dengan harga limit yang sangat menarik!
🚜 Objek Lelang:
1. Satu Unit Excavator Komatsu PC 200 Nilai Limit: Rp209.733.000,-
2. Satu Unit Bus Mercedes Benz Nilai Limit: Rp116.364.000,-
📅 Pelaksanaan Lelang:
– Tanggal Lelang: 10 Agustus 2026
– Batas Waktu Penawaran Bus: Pukul 10:30 WIB
– Batas Waktu Penawaran Excavator: Pukul 10:45 WIB
📞 Informasi Lebih Lanjut:
Silakan hubungi kontak panitia lelang di: 0851-8083-2159 atau scan QR Code yang tertera pada flyer!
Jangan sampai terlewat! Segera daftarkan akun Anda dan raih kesempatan memenangkan lelang ini secara transparan dan akuntabel! 🙌✨
