Rabu, 5 Agustus 2026.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Subang dalam kegiatan pengukuran aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pendampingan hukum dalam upaya penataan serta pengamanan aset daerah, dengan rincian kegiatan meliputi:
📍 Pengukuran aset Fasos dan Fasum Perumahan Mutiara Residence.
📍 Pengukuran aset Fasos dan Fasum Perumahan Buana Subang Raya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Subang terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum guna mendukung tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
