Kamis, 11 Juli 2024 bertempat di Aula Kejari Subang. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat,S.H.,M.Hum. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Adib Fachri Dilli,S.H. serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Randika Ramadhani Erwin, S.H., M.H. Melaksanakan Pra Ekspose Restorative Justice bersama dengan Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap Perkara penadahan atas nama tersangka Andi Panji Apriansyah Bin Joni.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

