Pada hari Rabu, 05 Agustus 2026, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pamanukan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Subang ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan tercipta kepastian hukum serta penguatan tata kelola yang baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
🤝 Bersinergi untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik.
