Senin, 15 Juli 2024 bertempat di Ruang Vicon Kejari Subang. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat,S.H.,M.Hum. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Adib Fachri Dilli,S.H. serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Randika Ramadhani Erwin, S.H., M.H. Melaksanakan Ekspose Restorative Justice bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Aspidum, serta Jajaran JamPidum Kejaksaan Agung terhadap Perkara penadahan atas nama tersangka Andi Panji Apriansyah Bin Joni.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

