Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di ruang Tahap II. Kejaksaan Negeri Subang melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakaan penerimaan Tersangka, barang bukti dan berkas perkara (Tahap II) dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Subang.
Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di ruang Tahap II. Kejaksaan Negeri Subang melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakaan penerimaan Tersangka, barang bukti dan berkas perkara (Tahap II) dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Subang.