Kamis, 28 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Subang. Telah dilaksanakan pembacaan dakwaan oleh Aspidum Kejati Jabar Dr. Neva Sari Susanti, SH.,M.Hum beserta tim JPU Kejati Jabar dan JPU Kejari Subang dalam sidang pertama kasus pembunuhan ibu dan anak jalan cagak kab. subang. Sidang ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat, SH.,M.Hum beserta Jajaran Kejari Subang.
