15 Juni 2026
Screenshot 2024-02-21 184343

Selasa, 06 Februari 2024 bertempat di Ruang Tahap 2 Kejari Subang telah dilaksanakan Tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka Yosep Hidahay dan Muhamad Ramdhanudari dari Penyidik Polda Jawab Barat kepada Penuntut Umum. Dimana sebelumnya berkas pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak telah dinyatakan lengkap oleh (P21) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *