25 April 2026
Salinan dari pidum (1)

Hai, #SobatAdhyaksaSubang..

Sebagai wujud pelayanan Prima kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Subang melakukan pengembalian barang bukti kepada Pemilik yang telah berkuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di Kejaksaan Negeri Subang pada hari Rabu (07/06/2023).

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

@kejaksaan.ri @kejati_jabar

#kejaksaanri
#jaksaagungri
#kejatijabar
#kejarisubang
#jaksa
#PeduliMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *