18 April 2026
WhatsApp Image 2025-03-17 at 12.37.05_711d4202

Hai, #SobatAdhyaksaSubang..

Senin, 17 Maret 2025.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan berupa Bantuan Hukum Non-Litigasi berupa penagihan tunggakan kewajiban pihak ketiga terhadap PT. BPR Subang Gemi Nastiti (perseroda), bertempat di Ruang Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Subang.

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *