Hai, #SobatAdhyaksaSubang..
Senin, 17 Maret 2025.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan berupa Bantuan Hukum Non-Litigasi berupa penagihan tunggakan kewajiban pihak ketiga terhadap PT. BPR Subang Gemi Nastiti (perseroda), bertempat di Ruang Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Subang.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
