Hai, #SobatAdhyaksaSubang..
Senin, 17 Maret 2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Fino dan 1 (satu) lembar STNK Asli Kendaraan Sepeda Motor Merk Fino.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
