18 April 2026
WhatsApp Image 2025-03-17 at 12.37.05_6fea24be

Hai, #SobatAdhyaksaSubang..

Senin, 17 Maret 2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Fino dan 1 (satu) lembar STNK Asli Kendaraan Sepeda Motor Merk Fino.

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *