Rabu, 1 Juli 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pradipta Teguh Sutanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Persiapan Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Gedung yang telah berada dalam kondisi rusak berat di atas Tanah SHP Nomor 53 Tahun 1988 yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang (Perempatan Tugu Tani).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar instansi guna memastikan pelaksanaan pembongkaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.
Melalui kehadiran Kejaksaan Negeri Subang, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
