8 Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-08 at 07.40.08

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pradipta Teguh Sutanto, S.H., M.H., serta Kasubsi Pertimbangan Hukum, Ayu Anastasia Dewanti, S.H., melaksanakan kegiatan Ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) Bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta Asdatun Kejati Jabar terkait Reaktivasi pabrik pakan dan udang yang berlokasi di Sukamandi, Kabupaten Subang.

Ekspose ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum, meminimalisir potensi permasalahan hukum, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *