Hai, #SobatAdhyaksaSubang..
Rabu, 12 April 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat, SH., M.Hum didampingi Kasi Pidum Pinos Permana, S.H., M.H. beserta Jaksa pidana umum melaksanakan Pra Ekspose Restoratife Justice dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui zoom meeting dalam rangka Restorative Justice atas nama Tersangka H yang melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP berdasarkan keadilan restoratif di ruang vicon Kejari Subang.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional
#kejaksaanri
#jaksaagungri
#kejatijabar
#kejarisubang
#jaksa
#PeduliMasyarakat
