Hai sobat #adhyaksa…
Selasa, 14 Maret 2023. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Subang melakukan Penahanan atas nama tersangka DT dan S dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Sewa Lahan di Desa Patimban Subang.
Tersangka diduga telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang – undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana dan Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang – undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional.
#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejarisubang

