Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., beserta jajaran, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tugas dan Fungsi Pengawas Penuntut Umum terhadap Proses Hukum yang Dilakukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum.”
Kegiatan ini menjadi forum diskusi dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan terhadap proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik dan penuntut umum, sekaligus mendorong pelaksanaan tugas dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum guna mewujudkan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
