
Selamat datang di fasilitas Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejaksaan Negeri Subang. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran hukum, tindak pidana korupsi, maupun gangguan pelayanan publik di Kabupaten Subang.
Identitas dan data diri Anda akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Silakan isi data dan uraian laporan Anda pada formulir di bawah ini secara lengkap dan akurat.
