Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Penutupan Focus Group Discussion (FGD) tentang Tugas dan Fungsi Pengawasan Penuntut Umum terhadap Proses Hukum yang Dilakukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum, yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan dalam proses penegakan hukum, sekaligus mendorong koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum agar setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pelaksanaan tugas dan kewenangan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Kejaksaan Negeri Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelaksanaan tugas penegakan hukum guna mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan yang Kuat, Penegakan Hukum yang Berintegritas, Keadilan untuk Masyarakat.
