Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, serta Teknologi Informasi pada Seksi Intelijen, Ibu Meyssa Ratna Juwita, S.H., M.H., menghadiri undangan Seminar Tata Kelola Lingkungan Hidup Menghadapi Industrialisasi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Subang Bersatu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di 88 Society, sebagai forum diskusi dan pertukaran gagasan mengenai pentingnya tata kelola lingkungan hidup yang baik di tengah perkembangan industrialisasi, khususnya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Subang senantiasa mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Industrialisasi Berkelanjutan, Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera.
