Rabu, 09 Oktober 2024.
Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 3 (tiga) buah helm dan 3 (tiga) unit Motor.
Rabu, 09 Oktober 2024.
Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 3 (tiga) buah helm dan 3 (tiga) unit Motor.