7 Juni 2026
Screenshot_13

Rabu, 09 Oktober 2024.
Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 3 (tiga) buah helm dan 3 (tiga) unit Motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *