Senin, 14 September 2026
Kejaksaan Negeri Subang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai
Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai Kejaksaan Negeri Subang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, para pegawai dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tuli.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Subang dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi . Integritas . Gesit . Akuntabel . Profesional
