Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “Menyongsong Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyongsong reformasi hukum, khususnya pembaruan KUHAP yang lebih responsif terhadap dinamika hukum modern dan prinsip-prinsip keadilan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menekankan pentingnya penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, termasuk sebagai pengendali proses penyidikan, penuntutan yang berintegritas, serta pelaksana putusan yang akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya reformasi hukum acara pidana untuk menjawab tantangan penegakan hukum di era digital dan globalisasi.

