
Pada hari Senin, 31 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Subang hadir pada kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana / Kejahatan Jalanan dan Peredaran / Penyalahgunaan Narkotika yang diselenggarakan oleh Polres Subang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, serta Kodim 0605/Subang, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas peredaran gelap narkotika dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Dalam konferensi pers tersebut, turut diperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara serta pemaparan komitmen penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Subang.
Kejaksaan Negeri Subang siap bersinergi dan berkoordinasi dalam proses penanganan perkara ke tingkat penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
