Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kepala Subseksi Penyidikan dan Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus Regi Santoso, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Subang. Rapat Paripurna tersebut mengusung tiga agenda utama, yaitu:
1. Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
2. Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD, serta
3. Pendapat Akhir Bupati terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Subang dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penyusunan dan pengawasan anggaran daerah.

