18 April 2026
Screenshot_7

Rabu, 04 September 2024.
Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vixion Warna Greystone dan 1 (satu) Buah Kunci Kontak Kendaraan Sepeda Motor Vixion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *