Kamis, 13 November 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., bersama seluruh Kasi, Kasubag dan Jaksa Fungsional, mengikuti arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen mengenai penggunaan media sosial bagi pegawai Kejaksaan secara daring yang bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Subang.
Arahan tersebut bertujuan untuk memberikan panduan kepada pegawai Kejaksaan dalam menggunakan media sosial secara bijak, sesuai dengan kode etik dan tugas kedinasan mereka, guna menjaga profesionalisme serta integritas institusi Kejaksaan.
