Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Subang sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., beserta jajaran, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan membangun kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Kejaksaan Negeri Subang — Bersinergi, Melayani, dan Mengabdi untuk Negeri.
