Kejaksaan Negeri Subang melalui Kepala Subbagian Pembinaan, Ibu Berlian Vitaria, S.H., M.H., beserta staf Pembinaan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Revisi Anggaran dalam Rangka Penghematan Anggaran Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini membahas langkah strategis belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, yang menekankan pentingnya efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah melalui penghematan pelaksanaan perjalanan dinas sebesar 30% dari pagu yang belum direalisasikan, serta penundaan belanja pendukung aparatur non-gaji dan layanan dasar yang belum direalisasikan, termasuk pengadaan kendaraan bermotor baru, pembangunan atau pengadaan rumah dinas baru, serta renovasi atau rehabilitasi gedung dan kantor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Subang dapat mengimplementasikan kebijakan penghematan anggaran secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan efektivitas pelaksanaan tugas, optimalisasi penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi Anggaran, Optimalisasi Kinerja, dan Akuntabilitas untuk Indonesia yang Lebih Baik.
