Senin, 21 September 2026
Kejaksaan Negeri Subang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pra Mediasi antara Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mencari langkah penyelesaian secara konstruktif dengan mengedepankan koordinasi, musyawarah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antarpara pihak dalam mendukung terciptanya penyelesaian yang tertib dan kondusif.
