Senin, 28 September 2026
Bidang Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan pengujian/penilaian teknis Barang Rampasan Negara berupa kendaraan roda dua bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Subang yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Subang.
Melalui pengujian dan penilaian teknis tersebut, diharapkan proses pengelolaan aset negara dapat berjalan secara tertib administrasi, tepat nilai, serta mendukung optimalisasi pemulihan aset negara demi kepentingan masyarakat dan negara.
Kejaksaan Negeri Subang terus berupaya menghadirkan tata kelola barang rampasan yang efektif dan berintegritas sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat.
