Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pamanukan, yang berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Subang.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN, maupun badan usaha lainnya guna mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum, memitigasi potensi risiko hukum, serta mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Subang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan solutif sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
