Pada tanggal 11 September 2025 Kejaksaan Negeri Subang telah melaksanakan kegiatan pengujian / penilaian teknis Barang Rampasan Negara berupa kendaraan roda 2 pada Kejaksaan Negeri Subang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Subang.

