16 Juni 2026
WhatsApp Image 2024-11-21 at 15.51.34_f0228012

Hai, #SobatAdhyaksaSubang.

Kamis, 21 November 2024.
Bertempat di Pengadilan Negeri Bandung. Telah dilaksanakan Pembacaan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Subang dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023.

Bahwa setelah Pembacaan Surat Dakwaan, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan masing-masing Terdakwa dan Penasehat Hukum menanggapi Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, para Terdakwa dan Penasehat Hukum tidak mengajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Penuntut umum karena dakwaan sudah Cermat, Jelas dan Lengkap.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *