3 September 2026

Pada tanggal 01 September 2026 Kejaksaan Negeri Subang telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Subang, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Subang.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan limbah.

Melalui forum ini, diharapkan kapasitas pelaku usaha di Kabupaten Subang semakin meningkat serta selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kejaksaan Negeri Subang berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya iklim usaha yang taat hukum, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. 🌿⚖️

#KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariSubang #PenyuluhanHukum #PeneranganHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *