Senin, 13 Juli 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Putri Bungsu, S.H., M.H., menghadiri sekaligus melaksanakan kegiatan Upacara Pembukaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Kabupaten Subang Tahun 2026 yang bertempat di SMP Negeri 1 Subang, pada Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, dan diskriminasi. Melalui MPLS Ramah, peserta didik baru diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif, menyenangkan, dan berkarakter.
Kejaksaan Negeri Subang mendukung penuh terwujudnya ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, integritas, toleransi, serta penghormatan terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
