9 Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-09 at 09.22.09

Rabu, 8 Juli 2026
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang, Pradipta Teguh Sutanto, S.H., M.H., bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa pendampingan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang dalam kegiatan pengawasan rutin terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Subang.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Subang dan Pemerintah Daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kepastian hukum dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Subang berkomitmen untuk terus mendukung instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *