Rabu, 20 Agustus 2025
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Subang, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Subang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bapak Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Subang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan permasalahan hukum guna mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan profesional
l.
