Kejaksaan Negeri Subang melalui Seksi Intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Reza Ferdian, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat).
PAKEM adalah tugas Kejaksaan untuk mengawasi dan mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta menjaga kerukunan antarumat beragama di masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejari Subang dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan di wilayah hukum Kabupaten Subang.

