Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Subang, Bapak George Alexandro, S.H., menghadiri undangan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang terkait Pembayaran Uang Ganti Kerugian dan Pemutusan Hubungan Hukum dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.30 WIB di Aula BRI Cabang Pamanukan.
Acara ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran proyek pembangunan jalan tol yang akan memperkuat konektivitas menuju Pelabuhan Patimban. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

