Kejaksaan Negeri Subang mengirimkan perwakilannya yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bayu, S.H. untuk mengikuti Pelatihan Penyidikan TPPU bagi Penyidik yang berlangsung pada 8-11 Juli 2025 di Hotel Aryaduta Bandung.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyidik dalam menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta mempercepat penanganan kasus pencucian uang di wilayah Jawa Barat.
