Rabu, 3 September 2025 di Ruang Rapat Bupati I Pemda Kabupaten Subang
Kejaksaan Negeri Subang diwakilkan oleh TUBAGUS GILANG HIDAYATULLAH, S.H. dan jajarannya mengikuti Rapat Pemaparan/Ekspose bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. Agenda ini membahas permohonan Legal Opinion atas Putusan Pengadilan berupa Akta Perdamaian terkait perkara gugatan perdata tagihan hutang pengadaan makanan dan minuman antara Pemda Subang dengan CV Sinar Jaya di Pengadilan Negeri Subang.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemda Subang dan Kejaksaan Negeri Subang dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelesaian permasalahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

