Pada tanggal 16 September 2025, Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Binong, Subang, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana di kalangan remaja. Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi, agar mereka lebih memahami pentingnya aturan hukum dan kesadaran akan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk lebih bijak dalam menjalani kehidupan, serta diberikan wawasan tentang bagaimana menghindari terjerat dalam masalah hukum. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendidik generasi muda agar tumbuh dengan kesadaran hukum yang tinggi dan dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga merupakan bentuk perhatian Kejaksaan Negeri Subang terhadap peningkatan angka tindak pidana yang melibatkan kalangan remaja di wilayah Kabupaten Subang. Dengan menggandeng institusi pendidikan, Kejaksaan berharap dapat memberikan pengaruh positif dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di masa depan. Program ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab. Terima kasih kepada SMK Negeri 1 Binong dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan acara ini, yang diharapkan dapat memberi dampak yang besar bagi para siswa dan masyarakat sekitar.

