Pada hari Rabu, 17 September 2025, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subang mengadakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Terhadap Dinas PUPR Kabupaten Subang. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar di Ruang Datun, mulai pukul 09.00 hingga selesai. Semoga bantuan hukum yang diberikan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

