18 April 2026
Pengembalian Barang Bukti

Jumat, 15 Agustus 2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa alat berat jenis excavator kuning. Proses hukum yang transparan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *