Jumat, 15 Agustus 2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa alat berat jenis excavator kuning. Proses hukum yang transparan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional
