Daop 3 Cirebon & Kejari Subang Tandatangani MoU β¨π€
Rabu (20/08), Daop 3 Cirebon resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Subang π.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara βοΈ, demi mendukung pengelolaan aset, penyelesaian perkara hukum, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat π.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh VP Daop 3 Cirebon bersama Kepala Kejari Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., disaksikan jajaran manajemen Daop 3 dan Kejari. Acara juga diwarnai dengan sambutan, penyerahan cenderamata π, dan ditutup dengan foto bersama πΈ.
Semoga dengan kerja sama ini, KAI dan Kejari Subang dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan tata kelola hukum yang lebih baik πβ¨.

