Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh putusan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya berupa 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 (empat) Merk Mitsubishi Type Colt, 1 (satu) lembar STNK Asli Kendaraan Roda 4 (empat) Merk Mitsubishi Type Colt, 1 (satu) buah BPKB Asli Kendaraan Roda 4 (empat) Merk Mitsubishi Type Colt beserta dengan Kunci Kontaknya.
Kejaksaan Negeri Subang
SIGAP || Sinergi, Integritas, Gesit, Akuntabel, Profesional
