Selasa, 30 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Pemkab Subang. Kepala Kejaksaan Negeri Subang yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Tubagus Gilang Hidayatullah, SH. beserta JPN menghadiri Undangan Rapat Perihal Permohonan Klarifikasi Tanah yang Berlokasi di Kelurahan Pasirkareumbi.
